Indikator Kepatuhan terhadap Clinical Pathway

Berikut ini adalah Indikator Kinerja Area Klinis untuk mengukur Kepatuhan terhadap Clinical Pathway

Area: Klinis

Kategori Indikator :Kepatuhan dalam pelaksanaan standar pelayanan Perspektif Proses Bisnis Internal Sasaran Strategis Terwujudnya penyelenggaraan sistem manajemen klinik (good clinical governanc) berbasis mutu dan keselamatan pasien Dimensi Mutu Kesinambungan pelayanan (continuoum of care) dan keselamatan pasien



Tujuan: Terselenggaranya standarisasi proses asuhan klinis, mengurangi risiko proses asuhan klinis, mengurangi adanya variasi asuhan klinis dan memberikan asuhan klinis yang tepat waktu serta penggunaan sumber daya yg efisien dan konsisten sehingga menghasilkan mutu pelayanan yang tinggi dengan menggunakan praktek klinik yang berbasis bukti.

Definisi operasional : Kepatuhan terhadap clinical pathway adalah kepatuhan para staf medis/ DPJP dalam menggunakan clinical pathway untuk memberikan asuhan klinis pasien secara terstandarisasi dan terintegrasi sehingga dapat meminimalkan adanya variasi proses asuhan klinis. Setiap RS menetapkan paling sedikit 5 clinical pathway dari data 5 penyakit terbanyak dengan ketentuan high volume, high cost, high risk dan diprediksi sembuh. Evaluasi atau cara penilaian penerapan ke-5 clinical pathway tersebut adalah :  1) Dilakukan audit clinical pathway berupa kegiatan monitoring dan evaluasi  terhadap kepatuhan pelaksanaan asuhan klinis (indikator proses) dan terhadap lama hari perawatan /LOS  (Indikator output).  2) Dokumen clinical pathway diintegrasikan pada berkas rekam medis Kepatuhan diukur dengan ketepatan LOS sesuai CP pada kasus  tanpa varian tambahan. Audit clinical pathway dilakukan berkala setiap bulan.

Frekuensi Pengumpulan Data : Bulanan

Formula : Telusur dokumen : 1. Ada CP  2. Ada CP yang diimplementasikan terintegrasi di Rekam Medik 3. Ada CP yang diimplementasikan, terintegrasi dan dievaluasi

Sumber Data : Rekam Medik

Standar  Ada  5 CP sudah diimplementasikan terintegrasi dalam berkas Rekam Medik dan sudah dievaluasi 

Kriteria Penilaian : Ada 5 CP yang diimplementasikan di Rekam Medik dan dievaluasi --> skor = 100 Ada  5 CP yang diimplementasikan, tapi belum dievaluasi --> skor = 75 Ada CP, belum diimplementasikan  --> skor = 50 Belum ada CP --> skor = 25

PIC Ka. SMF/Departemen Medik, Ka Instalasi rawat inap, Ka. Komite Medik, Ka.Komite Mutu.




Demikian informasi terkait Indikator Kinerja Area Klinis untuk mengukur Kepatuhan terhadap Clinical Pathway. Semoga bermanfaat.
Load disqus comments

0 comments