Berikut ini adalah Indikator Kinerja Area Klinis untuk mengukur kepatuhan penggunaan Formularium nasional atau FORNAS
Nama Indikator : Kepatuhan Penggunaan Formularium Nasional (Fornas)
Area : Klinis
Kategori Indikator : Kepatuhan dalam pelaksanaan standar pelayanan Perspektif Proses Bisnis Internal Sasaran Strategis Terwujudnya penyelenggaraan sistem pelayanan kefarmasian berbasis mutu dan keselamatan pasien Dimensi Mutu Efektivitas dan keselamatan pasien JKN Tujuan Tergambarnya efisiensi pelayanan obat kepada pasien JKN
Definisi operasional : Kepatuhan penggunaan Formularium Nasional (Fornas) adalah kesesuaian penulisan resep oleh DPJP dengan Formularium Nasional untuk Pasien JKN
Frekuensi Pengumpulan Data : Bulanan
Numerator : Jumlah item resep (R/) yang sesuai Fornas
Denominator : Jumlah total item resep (R/)
Inklusi : Pasien JKN
Eksklusi : Obat yang ada dalam Clinical Pathway namun tidak ada dalam Formularium Nasional
Formula : (Jumlah item resep (R/) yang sesuai Fornas dibagi jumlah total item resep (R/) ) x 100%
Sumber Data : Rekam Medik Standar ≥ 80%
Kriteria Penilaian : Hasil ≥ 80% skor = 100 70% ≤ Hasil < 80% skor = 75 60% ≤ Hasil < 70% skor = 50 50% ≤ Hasil < 60% skor = 25 Hasil < 50 skor = 0
PIC : Ka. Instalasi Farmasi
Referensi : Kepmenkes RI nomor 328/Menkes/IX/2013 tentang Formularium Nasional
Demikian informasi Indikator Kepatuhan Penggunaan Formularium Nasional yang dapat disampaikan. Semoga bermanfaat
0 comments