Indikator Penerapan Keselamatan Operasi (PKO)

Berikut ini adalah Indikator Kinerja Area Klinis untuk mengukur kepatuhan Penerapan keselamatan operasi (PKO)

Area: Klinis

Kategori Indikator : Kepatuhan dalam pelaksanaan standar pelayanan

Perspektif : Proses Bisnis Internal

Sasaran Strategis : Terwujudnya penyelenggaraan sistem pelayanan pembedahan di rumah sakit  berbasis mutu dan keselamatan pasien.


Dimensi Mutu: Efisiensi, efektivitas dan kesinambungan pelayanan

Tujuan : Tergambarnya kecepatan pelayanan pembedahan 

Definisi operasional : Penerapan keselamatan operasi (PKO) adalah pengisian checklist keselamatan operasi pada form yang dilakukan oleh petugas meliputi  :

1. Tahapan Sign-in

dilakukan sebelum induksi anestesi minimal dilakukan oleh perawat dan dokter anestesi

2. Tahapan Time-out

dilakukan sebelum insisi kulit, diisi oleh perawat, dokter anestesi dan operator

3. Tahapan Sign-out

dilakukan sebelum pasien meninggalkan kamar operasi/OK, di isi oleh perawat, dokter anestesi dan operator

Kriteria : sesuai kriteria WHO (JCI)

Frekuensi Pengumpulan Data: Bulanan

Numerator: Jumlah pasien pembedahan di ruang operasi yang telah diisi lengkap checklist keselamatan pasiennya sesuai tahapan oleh petugas tertentu disertai tandatangan dan penulisan jam pengisian

Denominator: Jumlah pasien pembedahan  di ruang operasi

Inklusi: Operasi yang dilakukan di ruang OK

Eksklusi: --

Formula : (Jumlah pasien pembedahan di ruang operasi yang telah diisi lengkap ceklist keselamatan pasiennya sesuai tahapan oleh petugas tertentu dibagi Jumlah seluruh pasien pembedahan di ruang operasi pada bulan tsb) x 100%

Bobot: Lihat pada Daftar dan Bobot Indikator

Sumber Data: Catatan data pasien operasi

Standar: 100%

Kriteria Penilaian Hasil = 100%  skor = 100

90% ≤  Hasil < 100%  skor = 75

80% ≤  Hasil < 90%  skor = 50

70% ≤  Hasil < 80%  skor = 25

Hasil <  70%  skor = 0

PIC Ka. Instalasi Bedah sentral

Demikian informasi terkait Indikator Kinerja Area Klinis untuk mengukur Kepatuhan terhadap Penerapan keselamatan operasi (PKO). Semoga bermanfaat.
Read more

Indikator Kepatuhan terhadap Clinical Pathway

Berikut ini adalah Indikator Kinerja Area Klinis untuk mengukur Kepatuhan terhadap Clinical Pathway

Area: Klinis

Kategori Indikator :Kepatuhan dalam pelaksanaan standar pelayanan Perspektif Proses Bisnis Internal Sasaran Strategis Terwujudnya penyelenggaraan sistem manajemen klinik (good clinical governanc) berbasis mutu dan keselamatan pasien Dimensi Mutu Kesinambungan pelayanan (continuoum of care) dan keselamatan pasien



Tujuan: Terselenggaranya standarisasi proses asuhan klinis, mengurangi risiko proses asuhan klinis, mengurangi adanya variasi asuhan klinis dan memberikan asuhan klinis yang tepat waktu serta penggunaan sumber daya yg efisien dan konsisten sehingga menghasilkan mutu pelayanan yang tinggi dengan menggunakan praktek klinik yang berbasis bukti.

Definisi operasional : Kepatuhan terhadap clinical pathway adalah kepatuhan para staf medis/ DPJP dalam menggunakan clinical pathway untuk memberikan asuhan klinis pasien secara terstandarisasi dan terintegrasi sehingga dapat meminimalkan adanya variasi proses asuhan klinis. Setiap RS menetapkan paling sedikit 5 clinical pathway dari data 5 penyakit terbanyak dengan ketentuan high volume, high cost, high risk dan diprediksi sembuh. Evaluasi atau cara penilaian penerapan ke-5 clinical pathway tersebut adalah :  1) Dilakukan audit clinical pathway berupa kegiatan monitoring dan evaluasi  terhadap kepatuhan pelaksanaan asuhan klinis (indikator proses) dan terhadap lama hari perawatan /LOS  (Indikator output).  2) Dokumen clinical pathway diintegrasikan pada berkas rekam medis Kepatuhan diukur dengan ketepatan LOS sesuai CP pada kasus  tanpa varian tambahan. Audit clinical pathway dilakukan berkala setiap bulan.

Frekuensi Pengumpulan Data : Bulanan

Formula : Telusur dokumen : 1. Ada CP  2. Ada CP yang diimplementasikan terintegrasi di Rekam Medik 3. Ada CP yang diimplementasikan, terintegrasi dan dievaluasi

Sumber Data : Rekam Medik

Standar  Ada  5 CP sudah diimplementasikan terintegrasi dalam berkas Rekam Medik dan sudah dievaluasi 

Kriteria Penilaian : Ada 5 CP yang diimplementasikan di Rekam Medik dan dievaluasi --> skor = 100 Ada  5 CP yang diimplementasikan, tapi belum dievaluasi --> skor = 75 Ada CP, belum diimplementasikan  --> skor = 50 Belum ada CP --> skor = 25

PIC Ka. SMF/Departemen Medik, Ka Instalasi rawat inap, Ka. Komite Medik, Ka.Komite Mutu.




Demikian informasi terkait Indikator Kinerja Area Klinis untuk mengukur Kepatuhan terhadap Clinical Pathway. Semoga bermanfaat.
Read more

Indikator Klinis Persentase Kejadian Pasien Jatuh

Berikut ini adalah Indikator Kinerja Area Klinis untuk mengukur Persentase Kejadian Pasien Jatuh

Area : Klinis 

Kategori Indikator : Kepatuhan dalam pelaksanaan standar pelayanan Perspektif Proses Bisnis Internal Sasaran Strategis Terwujudnya penyelenggaraan sistem pelayanan keperawatan  berbasis mutu dan keselamatan pasien Dimensi Mutu Efektivitas dan keselamatan pasien 


Tujuan : Terselenggaranya pelayanan keperawatan yang aman dan efektif bagi pasien dalam upaya mencapai pemenuhan sasaran keselamatan pasien internasional (IPSG 6) 

Definisi operasional : Tidak adanya kejadian pasien jatuh adalah tidak terjadinya pasien jatuh selama pasien mendapatkan pelayanan rawat inap di rumah sakit, baik akibat jatuh dari tempat tidur, dikamar mandi dsb.
Ketika pasien baru pertama kali masuk perawatan maka dalam 24 jam harus dilakukan asesmen awal keperawatan dimana dalam asesmen tsb dapat diketahui kemungkinan pasien berisiko jatuh dengan skoring tertentu menggunakan instrumen penilaian risiko jatuh. 
Penilaian resiko jatuh menggunakan skala Morse untuk pasien dewasa, skala Humpty Dumpty untuk pasien anak - anak, dan skala jatuh untuk pasien geriatri. Tujuannya untuk dilakukan intervensi dan monitoring yang intensif terhadap pasien beresiko jatuh dan harus dilakukan reasesmen jatuh dengan waktu sesuai derajat skornya. 

Frekuensi Pengumpulan Data : Bulanan 

Numerator : Jumlah pasien jatuh 

Denominator : Jumlah pasien rawat inap 

Inklusi : Semua pasien rawat inap 

Eksklusi : -- 

Formula : (Jumlah kejadian pasien jatuh dibagi jumlah pasien rawat inap) x 100% 

Sumber Data : Rekam Medik 

Standar : ≤ 3 % 

Kriteria Penilaian : Hasil  ≤ 3 %  skor = 100 3% <  Hasil  ≤ 9 %  skor = 75 9% <  Hasil  ≤ 14 %  skor = 50 14% < Hasil  ≤ 20 %  skor = 25 hasil > 20 %   skor = 0 

PIC : Ka. Instalasi Rawat Inap 

Referensi : Boushon, et.al., How-to-Guide: Reducing Patient Injuries from Falls, 2012

Demikian informasi mengenai Indikator Klinis Persentase Kejadian Pasien Jatuh yang dapat disampaikan semoga berguna.
Read more

Indikator Penerapan Keselamatan Operasi

Dalam pembedahanpun ada indkator kinerja yang harus diukur untuk terwujudnya pelayana operasi yang berkualitas. Berikut ini adalah Indikator Kinerja Area Klinis untuk mengukur Penerapan Keselamatan Operasi (PKO).

Area : Klinis 

Kategori Indikator : Kepatuhan dalam pelaksanaan standar pelayanan Perspektif Proses Bisnis Internal Sasaran Strategis Terwujudnya penyelenggaraan sistem pelayanan pembedahan di rumah sakit  berbasis mutu dan keselamatan pasien Dimensi Mutu Efisiensi, efektivitas dan kesinambungan  pelayanan  

Tujuan : Tergambarnya kecepatan pelayanan pembedahan 


Definisi operasional : Penerapan keselamatan operasi (PKO) adalah pengisian checklist keselamatan operasi pada form yang dilakukan oleh petugas meliputi  : 1. Tahapan Sign-in      dilakukan sebelum induksi anestesi minimal dilakukan oleh       perawat dan dokter anestesi 2. Tahapan Time-out      dilakukan sebelum insisi kulit, diisi oleh perawat, dokter      anestesi dan operator  3. Tahapan Sign-out      dilakukan sebelum pasien meninggalkan kamar operasi/OK,       di isi oleh perawat, dokter anestesi dan operator 

Kriteria : sesuai kriteria WHO (JCI) 

Frekuensi Pengumpulan Data : Bulanan 

Numerator : Jumlah pasien pembedahan di ruang operasi yang telah diisi lengkap checklist keselamatan pasiennya sesuai tahapan oleh petugas tertentu disertai tandatangan dan penulisan jam pengisian 

Denominator : Jumlah pasien pembedahan  di ruang operasi 

Inklusi : Operasi yang dilakukan di ruang OK 

Eksklusi : -- 

Formula : (Jumlah pasien pembedahan di ruang operasi yang telah diisi lengkap ceklist keselamatan pasiennya sesuai tahapan oleh petugas tertentu dibagi Jumlah seluruh pasien pembedahan  di ruang operasi pada bulan tsb) x 100% Bobot  Lihat pada Daftar dan 

Sumber Data : Catatan data pasien operasi 

Standar  100% 

Kriteria Penilaian : Hasil = 100% skor = 100 90% ≤  Hasil  < 100% skor = 75 80% ≤  Hasil  < 90% skor = 50 70% ≤  Hasil  < 80% skor = 25 Hasil <  70% skor = 0 

PIC : Ka. Instalasi Bedah sentral 

Demikian Indikator Penerapan Keselamatan Operasi yang dapat disampaikan semoga bermanfaat.
Read more

Indikator Kepatuhan Penggunaan Formularium Nasional

Berikut ini adalah Indikator Kinerja Area Klinis untuk mengukur kepatuhan penggunaan Formularium nasional atau FORNAS

Nama  Indikator : Kepatuhan Penggunaan Formularium Nasional (Fornas)

Area : Klinis

Kategori Indikator : Kepatuhan dalam pelaksanaan standar pelayanan Perspektif Proses Bisnis Internal Sasaran Strategis Terwujudnya penyelenggaraan sistem pelayanan kefarmasian  berbasis mutu dan keselamatan pasien Dimensi Mutu Efektivitas dan keselamatan pasien JKN Tujuan Tergambarnya efisiensi pelayanan obat kepada pasien JKN


Definisi operasional : Kepatuhan penggunaan Formularium Nasional (Fornas) adalah kesesuaian penulisan resep oleh DPJP dengan Formularium Nasional untuk Pasien JKN

Frekuensi Pengumpulan Data : Bulanan

Numerator : Jumlah item resep (R/) yang sesuai Fornas 

Denominator : Jumlah total item resep (R/)

Inklusi : Pasien JKN

Eksklusi : Obat yang ada dalam Clinical Pathway namun tidak ada dalam Formularium Nasional 

Formula : (Jumlah  item resep (R/)  yang sesuai Fornas dibagi jumlah total  item resep (R/) ) x 100%

Sumber Data : Rekam Medik Standar  ≥ 80%

Kriteria Penilaian : Hasil ≥ 80%  skor = 100 70% ≤ Hasil < 80%  skor = 75 60% ≤ Hasil < 70%  skor = 50 50% ≤ Hasil < 60%  skor = 25 Hasil < 50  skor = 0

PIC : Ka. Instalasi Farmasi

Referensi : Kepmenkes RI nomor 328/Menkes/IX/2013 tentang Formularium Nasional

Demikian informasi Indikator Kepatuhan Penggunaan Formularium Nasional yang dapat disampaikan. Semoga bermanfaat
Read more

43 Indikator Kinerja Area Manajemen Rumah Sakit

Berikut ini akan diinformasikan daftar Indikator Kinerja area manajemen untuk rumah sakit yang dapat digunakan untuk mengukur kinerja rumah sakit. Adapun daftar indikator kinerja area manajemen adalah sebagai berikut:


A. Utilisasi 
1   Bed Occupancy Rate (BOR)

B. Kepuasan Pelanggan  
1   Kepuasan Pelanggan (KP)
2   Kecepatan Respon Terhadap Komplain (KRK)

 
C. Ketepatan Waktu Pelayanan  
1   Emergency Respon Time 2 (ERT)
2   Waktu Tunggu Penanganan Kegawatdaruratan Respirasi
3   Emergency Psychiatric Respon Time (EPRT)
4   Prevention of disability (POD)
5  Rerata Door to Balloon Time
6  Pemeriksaan CT Scan kepala pada pasien stroke < 1 jam
7  Emergency Response Time Kasus Onkologi
8  Waktu Tunggu Penanganan Luka Sepsis Pasien Kusta
 9  Waktu Tunggu Rawat Jalan (WTRJ)
10 Waktu Tunggu Pemeriksaan USG Mata  (WTUM)
11 Waktu Tunggu Operasi Elektif (WTE)
12 Waktu Tunggu Pelayanan Radiologi (WTPR)
13 Waktu Tunggu Pelayanan Laboratorium Leukemia Phenotyping(WTLP)
14 Waktu Tunggu Pelayanan Laboratorium (WTPL)
 15  Waktu Tunggu Pelayanan Resep Obat jadi (WTOJ)
 16  Waktu Tunggu Pelayanan (WTP)
17  Waktu Layanan Bidang Pemeriksaan Mikrobiologi (WLM)
 18  Waktu Layanan Bidang Pemeriksaan Patologi Klinik (WLPK)
19  Waktu Layanan Bidang Pemeriksaan Imunologi (WLI)
 20  Waktu Layanan Pemeriksaan Bidang Kimia Kesehatan (WLKK)
21  Waktu layanan pemeriksaan bidang Uji Kesehatan (WLUK)
22  Waktu Layanan Pembuatan Media dan Reagensia (WLMR)
23   Pengembalian Rekam Medik Lengkap dalam 24 Jam (PRM)

D. Temuan Yang di Tindaklanjuti       
 1  Persentase Temuan ketidaktersediaan Media dan Reagensia yang ditindaklanjuti 
2    Persentase Temuan Hasil Telusur Lapangan BBLK yang ditindaklanjuti

E. Tingkat Kehandalan Sumber Daya 
 1  Ketepatan Kalibrasi alat laboratorium sesuai jadwal (KKA)
2  Utilisasi alat laboratorium canggih (UALC)

F. Promotif & Preventif  
1 Insiden Katarak
 2 Insiden Glaukoma
3 Jumlah Operasi Katarak (Surgical Cararact Rate)
4 Persentase Pasien TB beresiko TB-HIV yang dikonseling (PTBP)

G. Sumber Daya Manusia (SDM)
1 Prosentase staf di area kritis yang mendapat pelatihan 20  Jam/orang per tahun 86

H. Sarana dan Prasarana  
1 Tingkat Kehandalan Sarpras 
2 Ketepatan Kalibrasi alat sesuai jadwal
3 Tingkat Penilaian Proper

I. Level IT  
1  Level IT Terintegrasi

J. Pendidikan  
1 Persentase Penelitian yang dipublikasi*
2 Rasio Dosen dengan Mahasiswa Kedokteran*
3 Persentase Dosen yang mendapat TOT*

K. Keuangan  
1 Rasio PNBP terhadap Biaya Operasional (PB)

Demikian  43 Indikator Kinerja Area Manajemen yang dapat diinfromasikan semoga berguna. Untuk indikator kinerja area klinis dibahas pada artikel yang lainnya.
Read more

Pentingnya Kompensasi Terhadap Kinerja Karyawan

Kompensasi adalah semua pendapatan yang berbentuk uang, barang langsung atau tidak langsung yang diterima karyawan sebagai imbalan atas jasa yang diberikan kepada perusahaan (Malayu S.P. Hasibuan, 2002:54).

Kompensasi berbentuk uang, artinya gaji dibayar dengan sejumlah uang kartal kepada karyawan yang bersangkutan. Kompensasi berbentuk barang, artinya gaji dibayar dengan barang.

Sistem kompensasi yang baik akan mampu memberikan kepuasan bagi karyawan dan mungkin saja perusahaan dapat mempertahankan karyawannya juga. 

Dikarenakan kompensasi mempunyai arti penting bagi perusahaan, dimana kompensasi dapat mempertahankan dan meningkatkan kesejahteraan karyawannya.


Tujuan organisasi memberikan kompensasi pada karyawannya adalah: 

1. Mendapatkan karyawan yang berkualitas : Untuk memenuhi standar yang diminta organisasi. Dalam upaya menarik calon karyawan masuk, organisasi harus merangsang calon-calon pelamar dengan tingkat kompensasi yang cukup kompetitif dengan tingkat kompensasi organisasi lain.

2. Mempertahankan karyawan yang sudah ada : Dengan adanya kompensasi yang kompetitif, organisasi dapat mempertahankan karyawan yang potensial dan berkualitas untuk tetap bekerja. Hal ini untuk mencegah tingkat perputaran kerja karyawan yang tinggi dan kasus pembajakan karyawan oleh organisasi lain.

3. Menjamin keadilan : Adanya administrasi kompensasi menjamin terpenuhinya rasa keadilan pada hubungan antara manajemen dan karyawan. Dengan pengikat pekerjaan, sebagai balas jasa organisasi atas apa yang sudah diabdikan karyawan pada organisasi, maka keadilan dalam pemberian kompensasi mutlak dipertimbangkan.

4. Perubahan sikap dan perilaku : Adanya kompensasi yang layak dan adil bagi karyawan hendaknya dapat memperbaiki sikap dan perilaku yang tidak menguntungkan serta memengaruhi produktivitas kerja. Prestasi kerja yang baik, pengalaman, kesetiaan, tanggung jawab baru dan perilaku-perilaku lain dapat dihargai melalui rencana kompensasi yang efektif.

5. Efisiensi biaya : Program kompensasi yang rasional membantu organisasi untuk mendapatkan dan mempertahankan sumber daya manusia pada tingkat biaya yang layak. Dengan upah yang kompetitif, organisasi dapat memperoleh keseimbangan dari etos kerja karyawan yang meningkat. Tanpa struktur pengupahan dan penggajian sistematik organisasi dapat membayar kurang (underpay) atau lebih (overpay) kepada para karyawannya.

6. Administrasi legalitas : Dalam administrasi kompensasi juga terdapat batasan legalitas karena diatur oleh pemerintah dalam sebuah undang-undang. Tujuannya agar organisasi tidak sewenang-wenang memperlakukan karyawan sebagai aset perusahaan.

Untuk memenuhi tujuan-tujuan di atas, perlu diikuti tahapan-tahapan manajemen kompensasi, antara lain melakukan evaluasi tiap pekerjaan dengan menggunakan informasi analisis pekerjaan, melakukan survei dan upah untuk menentukan keadilan eksternal yang didasarkan pada upah pembayaran di pasar kerja dan melakukan penilaian harga tiap pekerjaan untuk menentukan pembayaran upah yang didasarkan pada keadilan internal dan eksternal.

Faktor-Faktor yang Memengaruhi Besarnya Kompensasi menurut Prof. DR. H. Edy Sutrisno, M.Si dalam bukunya yang berjudul Manajemen Sumber Daya Manusia (2016:199) dikatakan bahwa besar kecilnya kompensasi dipengaruhi oleh beberapa factor yaitu tingkat biaya hidup, tingkat Kompensasi yang berlaku di perusahaan lain, tingkat Kemampuan perusahaan,  Jenis pekerjaan dan besar kecilnya tanggung jawab, peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan peranan Serikat Buruh.

Pemberian Kompensasi sangat berpengaruh terhadap kinerja karyawan. Hal tersebut dapat dijelaskan seperti di bawah ini.
a. Cuti : Setelah karyawan mampu memenuhi kewajibannya dengan disiplin masuk kerja maka kompensasi cuti sangat penting bagi karyawan.

Pekerja tidak bisa bekerja secara terus menerus tanpa ada libur oleh sebab itu kebijakan cuti yang diberikan sangat berpengaruh terhadap kinerja karyawan.
b. Tunjangan ; Tunjangan berupa fasilitas yang sengaja disediakan oleh perusahaan di luar gaji pokok.

Selain alasan finansial, tunjangan seperti hari tua, rumah, kendaraan yang bersifat materil menjadi motivasi tersendiri bagi karyawan untuk lebih loyal kepada perusahaan karena asas take and give.

Semakin tinggi posisi seseorang, semakin banyak pula nilai tunjangan yang diberikan.

Tunjangan yang sesuai di sini sangat memengaruhi kinerja karyawan, karena mereka akan terpacu untuk bekerja sebaik mungkin sehingga mendapatkan kesempatan untuk promosi jabatan kemudian mendapatkan tunjangan.
c. Insentif : Insentif ini sangat berhubungan dengan prestasi karyawan. Terutama untuk pekerjaan target maupun angka yang ingin dicapai oleh perusahaan.

Sehingga dibutuhkan orang yang ahli dan dalam pencapaian target tersebut.

Perusahaan sudah sewajibnya untuk memberikan reward and recognition terhadap karyawan yang dapat mencapai targetnya yang biasanya berupa uang, untuk meningkatkan kinerja karyawan tersebut dalam mencapai target.

Demikian  Pentingnya Kompensasi Terhadap Kinerja Karyawan, semoga bermanfaat.
Read more